Ogah APBD Habis Sia-Sia, Menpan RB Minta Pemda Atur Skala Prioritas

Lintas Malut – Kinerja birokrasi pemerintahan tak pernah lepas dari kontrol dan pengawasan dari masyarakat sebagai stakeholder utama. Setiap kepala daerah dan pemerintah daerah (pemda) harus memiliki program prioritas yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dan masyarakatnya.
Program tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang dapat dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat.
“Tidak ada gubernur, bupati, maupun wali kota yang sukses jika birokrasinya tidak kompak. Untuk itu setiap kepala daerah, setiap pemda, perlu menentukan skala prioritas,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, kunci dari kesuksesan program adalah pemimpin paham visi dan misi dan dapat menentukan skala prioritas. Program prioritas ini akan mempermudah dalam bekerja dan mengukur keberhasilan.
“Banyak yang terlihat sibuk tapi kurang produktif. Anggaran habis tapi outcome-nya tidak tercapai,” keluh Menpan RB Anas.
Bagi Anas, reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan secara silo. Perlu komitmen dan kekompakan dari setiap lapisan birokrasi untuk dapat mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi berpesan agar birokrasi tidak hanya jadi sekadar tumpukan kertas atau dokumen. Melainkan birokrasi harus bisa bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat. Salah satu contoh birokrasi yang berdampak nyata adalah perizinan yang mudah untuk pelayanan, serta transformasi digital dari segala aspek pemerintahan.
“Reformasi birokrasi itu bagian dari urat nadi pelayanan publik. Pencapaian tujuan, program prioritas harapan masyarakat itu akan berjalan dengan baik kalau birokrasinya baik pula,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi ini.
Skala Prioritas
Skala prioritas menjadi hal wajib yang harus ditentukan oleh kepala daerah. Hal tersebut dikarenakan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik dalam hal pelayanan dan pembangunan fasilitas publik, terdapat keterbatasan dalam anggaran, kekuasaan, hingga kewenangan yang dimiliki daerah.
“Banyak yang penting, namun kita harus mendahulukan yang genting,” tegas Anas.
Anas berpesan kepada jajaran ASN, dalam hal pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik, pemerintah daerah harus mengutamakan kearifan lokal dari daerahnya. Diferensiasi juga menjadi hal yang patut dipertimbangkan dalam membangun suatu daerah.
“Buatlah diferensiasi. Tidak usah fotokopi daerah lain, karena ruh daerah tersebut ada di dalam local wisdom-nya. Mari kita membangun (daerah) dengan hati dan kearifan lokalnya,” pungkasnya.
Sri Mulyani Geram, Pemda Pelit Gunakan APBD untuk Jinakkan Inflasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran Rp 3,5 triliun untuk mengatasi inflasi di daerah pasca kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi pada September lalu.
Angka ini lebih tinggi dari perkiraan pemerintah yang meminta Pemda menyisihkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
“Realisasinya kita perkirakan Rp 2,1 triliun, ternyata mencapai Rp 3,5 triliun. Jadi daerah komit menggunakan Rp 3,5 triliun untuk membantu masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Minggu (23/10).
Meski dana yang dialokasinya begitu besar, namun realiasainya masih sangat rendah. Per 20 Oktober, baru 277,6 triliun yang terealisasi dari anggaran Rp 3,5 triliun.
“Tapi realisasinya baru Rp 277 miliar atau Rp 7,9 persen,” kata Sri Mulyani.
Apalagi alokasi untuk bantuan sosial yang dialokasikan Rp 1.716, triliun, baru terserap Rp 105,3 miliar atau hanya 6,1 persen saja. Tak hanya itu, alokasi untuk program penciptaan lapangan kerja realisasinya baru Rp 69,4 miliar atau 10,4 persen dari anggaran Rp 665 miliar.
Subsidi sektor transportasi juga baru terealisasi Rp 40,5 miliar ata 12,3 persen dari anggaran Rp 328,9 miliar. Bendahara negara ini pun meminta proses pencairan dana-dana tersebut segera bisa dilakukan. Agar masyarakat bisa segera terbantu baik dari APBN maupun APBD.
“Ini dananya ada tapi perlu diakselerasi.
Begitu juga dengan program perlindungan sosial lainnya yang baru diserp Rp 62,4 triliun atau 7,9 persen dari anggaran Rp 791,2 miliar.
Dia meminta penyerapannya segera dilakukan karena banyak masyarakat yang saat ini menghadapi situasi sulit. Terlebih kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian.
“Terutama untuk masyarakat yang merasakan beban berat karena ada tekanan yang terjadi secara global,” kata dia.
“Saya harap daerah bisa segera merealisasikan,” perintah Sri Mulyani.
Sumber: https://www.liputan6.com/