BKDSM Tikep Tindaklanjuti Program SNIPER ASN
TIDORE, LM – Strategi Peningkatan Indeks Profesional Aparatur Sipil Negara ( SNIPER ASN, red ) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat akhirnya ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam upaya menyelenggarakan urusan pemerintah secara profesional salah satunya dengan menyiapkan ASN yang siap dalam menghadapi tantangan maupun penyesuaian sistem kerja sesuai perkembangan zaman. Sehingga, dibutuhkan suatu metode atau cara yang efektif untuk melakukan pengukuran profesionalitas ASN yaitu ; kesesuaian kualifikasi, kompetensi, tingkat kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Pengukuran tersebut, nantinya menjadi potret dan acuan dalam melakukan pemetaan pengembangan kompetensi ASN dalam lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang diharapkan mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas ASN dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia berperan sebagai peserta PKN TK.II ini menggagas Proyek Perubahan yang berjudul “Strategi Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN Kota Tidore Kepulauan – SNIPER ASN”, kata Kepala BKDSM Tikep, Rusdy Thamrin, S.IP kepada Lintas Malut.id di ruang kerjanya, Selasa (6/6/2023 ).
Proyek perubahan tersebutnya, Lanjut Rusdy, sangat bermanfaat pada unit kerja teknis urusan kepegawaian yaitu BKPSDM antara lain (1) Meningkatkan nilai Indikator Kinerja Utama BKPSDM dalam Penilaian Indeks Profesionalitas ASN Kota Tidore, (2) Terwujudnya realisasi Perjanjian Kinerja Kepala BKSPDM Kota Tidore Kepulauan tentang peningkatan Indeks Profesionalitas ASN, selain itu juga proyek perubahan ini juga bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan secara keseluruhan diantaranya (1) Meningkatkan pelayanan ASN Kota Tidore Kepulauan kepada masyarakat lebih professional, (2) Membuka peluang ASN Kota Tidore Kepulauan untuk dapat mengembangkan kompetensi, (3) ASN Kota Tidore Kepulauan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi, dan (4) Indeks Kinerja Utama Pemerintah Daerah bidang SDM Aparatur meningkat dalam hal Indeks Profesional ASN Kota Tidore Kepulauan.
“Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sangat menyetujui dan mendukung proyek perubahan tersebut,” tuturnya.
Rusdy juga berharap, Inovasi peserta PKN TK.II dalam proyek perubahan bisa berjalan sesuai dengan skema. Selain itu juga Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengeluarkannya Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor : 24 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi ASN Kota Tidore Kepulauan adalah dukungan nyata Pemerintah kota Tidore Kepulauan terhadap Proyek Perubahan SNIPER ASN.
“Peningkatan kompetensi ASN adalah salah satu variabel utama dalam peningkatan profesionalitas ASN,” harapnya. ( Skn )
