Bawaslu Kembali Tegaskan Netralitas ASN


BOBONG,LM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Taliabu terus mengingatkan ara Aparatur Sipil Negara untuk tetap menjaga netralitas di Pilkada serentak tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Pulau Taliabu Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abdurahim Pariwi, SH menegaskan bahwa hingga menjelang masa tenang pilkada serentak 2024 ini pihaknya telah menindak sejumlah ASN yang diduga melakukan pelanggaran Netralitas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“untuk teman teman ASN agar mengikuti alur hukum yang ada, yang dilarang yang kemudian tidak bisa dilaksanakan jangan dilakukan. Tetap menjaga setiap tindak tanduk di lapangan. ketika aturan itu dilanggar maka Bawaslu pasti dengan tegas untuk menindak pelanggaran tersebut” Ujarnya ketika di konfirmasi (17/11/2024).
Ia membeberkan, ASN yang telah direkomendasikan ke BKN untuk ditindaklanjuti adalah sebanyak enam orang sehingga dihimbau kepada ASN untuk tidak bermain main dengan politik praktis karena memiliki sangsi yang merugikan ASN itu sendiri.
“laporan ASN menjelang 27 November ini belum ada, cuman sejak awal kampanye hingga menjelang minggu tenang ini, ASN yang di duga melanggar dan yang kami proses itu sebanyak enam dan kami sudah teruskan ke BKN untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pelanggaran tersebut semoga ini menjadi catatan bagi ASN lain untuk tidak terlibat politik praktis karena sangsinya tentu merugikan ASN itu sendiri ” Jelasnya.
Informasi yang dihimpun media ini terdapat sejumlah ASN yang secara diam diam melakukan kunjungan ke desa desa dan telah menjadi pantauan khusus petugas pengawasan sebagai langkah ikhtiar menghindari praktek politik praktis aparatur Sipil negara, (bro).