AMPP TOGAMMOLOKA Minta AGK Hentikan Mutasi ASN

SOFIFI, LM – Mencermati perkembangan pengelolaan birokrasi Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Maluku Utara ( Malut ) akhir-akhir ini serta mempertimbangkan posisi dan kedudukan Gubernur Malut sebagai Kepala Pemerintahan Daerah tidak terlepas dari dukungan komunitas masyarakat sebagai pendukung politik KH. Abdul Gani Kasuba, Lc . Maka AMPP TOGAMMOLOKA, selaku keluarga pendukung AGK selama ini perlu mengambil langkah tegas dan nyata untuk menyelamatkan tata kelola birokrasi Pemerintahan dan posisi Gubernur Maluku Utara yang cenderung menyalahi atau menabrak aturan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ).
“Hal ini, menurut kami baik sengaja maupun tidak disengaja Gubernur Malut, KH. AGK telah terjebak dan menjebakan diri bahkan besar kemungkinan dijebak oleh bawahan beliau dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) dan oknum-oknum tertentu memuluskan kepentingan politik dan bisnis mereka. Sehubungan dengan itu, Kami menyatakan sikap sebagai berikut ,” kata Koordinator aksi, Julfikar di halaman Kantor Gubernur Malut, selasa ( 06/06/2023 ).
Pertama , Bahwa mutasi dan promosi yang dilakukan hari ini maupun sebelumnya telah menyalahi dan menabrak aturan KASN , jika diteruskan akan terjadi masalah administrasi kepegawaian bahkan secara hukum yang akan dhadapi oleh Gubernur Maluku Utara sebagai pembina Kepegawaian di daerah.
Kedua, terkait dengan promosi dan atau mutasi sdr. Saufuddin Djuba selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku utara belum bisa dlakukan , sesuai Surat rekomendasi KASN Nomor : B-2018/JP.00.01/05/2023, tanggal, 31 Mei 2023 tentang rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam rangka mutasi atau rotasi di pemerintah Provinsi Maluku Utara . Di mana, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat uji kompetensi tersebut berdasarkan SK. Gubernur Malut nomor : 821.22/KEP/JPTP/013/IX/22 , pegawai yang bersangkutan memiliki masa jabatan kurang dari dua Tahun.
Kegita, Dugaan kuat Keputusan Gubernu Malut untuk melakukan mutasi atau rotasi pegawai yang bersangkutan dilakukan dibawah tekanan oknum-oknum tertentu yang selam ini sudah menjebak Gubernur Malut dengan masalah lain yang bersifat pribadi maupun atas pertimbangan dari Kepala BKD Provinsi Malut yang tidak Valit dan terkesan memaksakan.
Keempat, Dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi Gubernur Malut akhir-akhir ini , antara lain : maslah IUP , Rumah Sakit Umum Hasan Busori, Maslah Kesra, Pendidikan dan lain-lainnya . kami tidak mau Gubernur Malut terjebak atau dipaksa untuk mengambil langkah-langkah yang salah adan membahayakan beliau bersama keluarga.
Diakhir pernyataan sikap, pihaknya menyimpulkan bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan diatas, maka kami meminta dan menegaskan agar proses pelantikan hari ini dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan. Jika tidak mengindahkan permintaan ini.
“Maka kami akan mengkonsolidasi kekuatan yang lebih besar untuk menyelamatkan birokrasi dan Gubernur Maluku Utara , Salam perjuangan,” tutupnya. ( Jkk )