Kadis PUPR dan PJS Kades Kramat Jadi Tahanan, Bupati Aliong Mus Tunjuk Pejabat Baru

BOBONG – Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus, ST, menunjuk pejabat baru Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, dan PJS Kades Kramat Taliabu Barat selasa (18/02/2025).
ini dilakukan Bupati Aliong Mus lantaran Kepala Dinas PUPR Suprayitno dan PJS Kades Kramat, Hayatudin Ukaasa, tersandung kasus proyek MCK fiktif yang merugikan negara 3 milyar lebih.
Kekosongan jabatan PUPR tersebut diisi Sekretaris Dinas PUPR, Sabaktani Sunitli Dase, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR dan La Dahiri, staf Dinas PUPR, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kramat menggantikan pejabat sebelumnya yang terseret kasus hukum.
Bupati H. Aliong Mus, ST, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.
Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program yang telah dirancang untuk tahun 2025 dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami hambatan administratif.
“Untuk menjamin kelangsungan program pembangunan tahun 2025, diperlukan kepemimpinan yang mampu mengoordinasikan setiap kegiatan di lingkungan Dinas PUPR. Oleh karena itu, hari ini saya telah menunjuk Plt Kepala Dinas agar semua program tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Bupati Aliong Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basiludin Labesi. Selasa (18/02/2025)
selain menunjuk Plt Kadis PUPR, Bupati juga mengangkat La Dahiri sebagai Pjs Kepala Desa Kramat. Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya terseret dalam kasus hukum yang sama dengan mantan Kadis PUPR.
“Dengan adanya Pjs Kades yang baru, diharapkan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya
Bupati juga meminta para pejabat yang baru ditunjuk untuk bekerja secara profesional dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Pulau Taliabu
Dengan adanya kepemimpinan baru di Dinas PUPR dan Desa Kramat, Bupati berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan memastikan program pembangunan terus berlanjut tanpa hambatan.
“Semoga pejabat yang ditunjuk hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Basiludin
Sebagai informasi, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Plt Kadis PUPR dan Pjs Kades Kramat, Bupati diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, dan didampingi Asisten I, Syukur Boeroe, serta perwakilan DPRD, serta Bagian Hukum Setda Pulau Taliabu, (red/ADV)